Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam memastikan pengiriman logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. PSU adalah pemungutan suara tambahan yang dilakukan jika pemungutan suara awal tidak dapat dilaksanakan dengan baik. KPU Provinsi Sumbar merencanakan distribusi logistik dengan cermat untuk 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pagai Selatan, bertujuan agar proses pemilu di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) tersebut berjalan lancar meskipun menghadapi tantangan geografis.

Target

Ketua KPU Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa sejak awal perencanaan distribusi logistik, pihaknya telah menargetkan agar logistik tiba di Kepulauan Mentawai enam hari sebelum hari pemungutan suara. “Dari awal rencana distribusi logistik ke Mentawai itu, KPU sudah menargetkan H-6 logistik sudah tiba di Mentawai,” kata Surya Efitrimen dalam konferensi pers di Padang pada Jumat.

Realisasi Distribusi Logistik

Dalam pelaksanaannya, pada 11 Juli 2024, logistik sudah berhasil tiba di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan beberapa di antaranya telah diturunkan di Kecamatan Pagai. Pada 12 Juli, Namun, pada Sabtu dini hari, 13 Juli, KPU Provinsi Sumbar tidak lagi menerima informasi perkembangan distribusi dari tim lapangan.

Baca Juga: Pengawasan Logistik Pemilu di Sukoharjo

Kendala Badai dan Instruksi PSU

Ketua KPU Provinsi Sumbar mengungkapkan bahwa informasi baru diterima keesokan harinya, menyebutkan bahwa distribusi logistik untuk beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pagai Selatan terhenti akibat badai. 

Anggota KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menambahkan bahwa PSU susulan merujuk pada Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 109 dan 110, yang mengatur tentang pemungutan suara susulan apabila terjadi gangguan keamanan, bencana, atau halangan lainnya.

Kesimpulan

KPU Provinsi Sumbar menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengelola distribusi logistik untuk PSU di Kabupaten Kepulauan Mentawai, meskipun menghadapi tantangan seperti badai. Dengan penyesuaian dan instruksi yang tepat, diharapkan pemungutan suara susulan dapat terlaksana dengan baik, memastikan hak pilih masyarakat di daerah 3T tetap terjamin.

HUBUNGI KAMI:

Hot Line : (021) 22085079

 WhatsApp : 0817-9800-163

 HP : 0817-9800-163

WhatsApp chat