Keahlian Kepabeanan & Cukai
Pemahaman yang baik atas praktik kepabeanan di Indonesia sangat penting untuk melancarkan arus barang yang dibutuhkan oleh perusahaan di dalam bisnisnya. Dengan arus barang yang lancar maka perusahaan akan terhindar dari biaya-biaya tinggi yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut dan mengeluarkannya dari pelabuhan. Selain itu perusahaan akan mampu untuk menghindarkan terjadinya praktik-praktik ekspor impor yang menyimpang, yang akan dapat merugikan perusahaan baik secara finansial maupun non finansial karena berbagai biaya pengurusan sengketa dan sanksi oleh instansi terkait. Sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan Nomor: 65 tahun 2007 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: 24 tahun 2007, pemegang sertifikat ahli kepabeanan yang dikeluarkan oleh BPPK, adalah berkualifikasi sebagai Ahli Kepabeanan dan memenuhi salah satu persyaratan untuk bekerja di bidang Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), perusahaan importir, dan atau eksportir di wilayah hukum Indonesia.
Pelatihan ini mengkombinasikan pendekatan teori, peraturan dan praktek di lapangan dengan menggunakan contoh-contoh dan studi kasus. Agar dapat dicapai maksud dan tujuan yang diharapkan, maka kurikulum diklat disesuaikan dengan mata ujian yang akan diujikan dalam Ujian Sertifikasi Calon Ahli Kepabeanan, merujuk kepada Peraturan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan No. 008/PP/2009 tentang Pedoman Sertifikasi Ahli Kepabeanan. Pelatihan ini juga dirancang agar dapat membantu peserta dalam persiapan ujian Ahli Kepabeanan.
Mengapa harus training Kepabeanan di MPC Consultant?
MPC Consultant adalah Lembaga Konsultasi dan Training penyelenggara training Ahli Kepabeanan yang memiliki beberapa kelebihan dibanding penyelenggara training sejenis, yaitu:
- MPC didukung oleh Tim Pengajar pilihan yang profesional dan berasal dari Pusdiklat Bea dan Cukai dan Praktisi Kepabeanan berpengalaman dari lingkungan Direktorat Jenderal bea dan Cukai. Kami hanya menggunakan Narasumber pilihan yang dijamin kualitas keilmuan dan metode pembelajarannya.
- Waktu penyelenggaraan yang efektif (tidak terlalu panjang) namun dijamin materi yang disampaikan adalah materi yang relevan dengan ujian Sertifikasi Kepabeanan serta disediakan fasilitas konsultasi belajar dengan Tim Pengajar.
- Fasilitas ruang belajar Eksekutif yang sangat nyaman dan berlokasi di tempat yang sangat strategis.
- Disediakan modul pembelajaran berkualitas yang disusun oleh Narasumber yang berasal dari Pusdilklat Bea dan Cukai.
- Tingkat kelulusan peserta training di MPC Consultant relatif lebih tinggi.
- Untuk peserta training MPC Consultant yang belum lulus diberikan kesempatan untuk mengikuti sesi pelatihan untuk persiapan ujian berikutnya