Pada hari Jumat, 2 Februari 2024, Kabupaten Sukoharjo mengadakan kegiatan Pengawasan Logistik Pemilu di Hotel Omaya, Gentan, Baki, Sukoharjo. Acara ini dipimpin oleh Dwi Setyono, Divisi SDM, Organisasi, dan Pelatihan, serta dihadiri oleh Asis Sulistyanto, Divisi Pencegahan, Parmas, & Humas, Supriyanto, Divisi Penanganan Pelanggaran & Datin, dan Eko Budiyanto, Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa. Moderator acara adalah Chrisstar Dini Sukoco, Staff Pelaksana Teknis, dan narasumber utama adalah Syakbani Eko Raharjo, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo.

Perencanaan Logistik Berdasarkan Regulasi PKPU

Dalam paparannya, Syakbani Eko Raharjo yaitu menjelaskan pentingnya perencanaan kebutuhan logistik pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu PKPU 14/2023 hingga PKPU 16/2023. Peraturan ini mengatur tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, serta tata kelola logistik pemilu berdasarkan KKPU 1395/2023. Selain itu, terdapat regulasi tambahan terkait pemungutan suara dan rekapitulasi perolehan suara dalam KKPU 1281, KKPU 857/2023, dan KKPU 1413/2023.

Tujuan Pengawasan Logistik Pemilu

Pengawasan logistik pemilu bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan ketepatan waktu distribusi perlengkapan penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini penting untuk mencegah kerugian bagi peserta pemilu dan pemilih, serta memastikan hak-hak pemilih tidak terganggu akibat ketidaksempurnaan dalam proses pengadaan dan distribusi logistik pemilu.

Kesiapan Logistik Pemilu di Sukoharjo

Menurut narasumber, logistik pemilu di Kabupaten Sukoharjo sudah 100% masuk ke gudang KPU Sukoharjo. Syakbani Eko Raharjo menekankan bahwa logistik sangat penting dalam pelaksanaan pemilu manual. Meskipun pemilih tidak terlalu peduli dengan proses pengerjaan logistik, kecuali jika terjadi masalah saat pemungutan suara, kesiapan logistik tetap menjadi prioritas. Ia juga menyoroti bahwa infrastruktur KPU di tingkat kabupaten/kota saat ini masih belum memadai, dan surat suara merupakan komponen yang sangat sensitif.

Baca Juga: Peningkatan Sengketa Kepabeanan: Implikasi dan Strategi Penyelesaian

Kesimpulan

Pengawasan logistik pemilu di Kabupaten Sukoharjo menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang lancar dan tepat waktu. Dengan logistik yang sudah 100% siap, diharapkan tidak ada hambatan dalam proses pemungutan suara. Meskipun ada tantangan terkait infrastruktur KPU, langkah-langkah pengawasan ini memberikan jaminan bahwa hak-hak pemilih akan tetap terjaga dan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.

HUBUNGI KAMI:

Hot Line : (021) 22085079

 WhatsApp : 0817-9800-163

 HP : 0817-9800-163

Email :  info@mitraconsultindo.co.id

Website : https://www.mitraconsultindo.co.id/

WhatsApp chat