Pada hari Selasa (13/12), Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menjelaskan bahwa klasifikasi barang adalah sebuah naskah yang berisi daftar jenis barang dalam susunan terstruktur. Daftar pos barang, sub-pos, dan tarif-pos ada dalam...
Klasifikasi barang secara sederhana adalah daftar kelompok barang dalam urutan berstruktur yang terdiri dari Pos, Sub Pos, dan Pos Tarif. Nomenklatur Sistem Harmonized (HS), diterbitkan oleh Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO) pada 14 Juni 1983, mulai berlaku global...
Komentar Terbaru